Dekrit.com – Kades Tagaule Benasokhi Zai, (41) Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, tewas bersimbah darah setelah dianiaya 3 anggota keluarganya. Dia dihabisi adik ipar dan 2 keponakannya.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi di dekat rumah pelaku di Desa Tagaule pada Selasa 1 Januari 2019. Pelaku yakni AL (44), adik ipar korban, bersama dua anaknya, OL (15) dan DL (18), yang merupakan keponakan korban.
“Motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban diduga dendam lama,” ucap Deni, Kamis (3/1/2019).

Sebelum dibunuh, Benasokhi melintas di depan rumah AL. Keduanya sempat terlibat cekcok di sana.
Entah apa yang diributkan, pelaku AL lantas masuk ke dalam rumah dan mengambil parang. Sejurus kemudian, dia mengejar korban dan membacoknya. Kedua anak laki-laki pelaku yang masih duduk di bangku sekolah masing masing berinisial DL dan OL ikut membantu ayahnya menghabisi pamannya. “Mereka membacok korban berulang kali secara brutal hingga tak bergerak dan tewas mengenaskan,” jelas Deni.

Setelah melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri ke hutan. “Ketiganya berhasil kita ringkus lima jam setelah kejadian,” sebut Deni.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan ini, yakni 3 bilah parang sepanjang 40 cm, serta baju korban dan para pelaku. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Nias.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 ayat (3) dari KUHP. “Ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tutup Deni.
(dkt|mdk)

Discussion about this post