ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, April 19, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS Regional

Tersangka Pelaku Curat yang Bongkar Rumah Korbannya Berhasil Diringkus Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu

dekrit.id by dekrit.id
23 November 2019
in Regional
0
325
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com | Rantauprapat – Personil Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) saat berada di salah satu cafe di Jalan H Adam Malik/Rantauprapat By Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu malam, 20 November 2019, sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba, kepada awak media di Rantauprapat, Sabtu sore, 23 November 2019, menerangkan, tersangka pelaku Curat yang diringkus tersebut adalah Andi Syahputra (21), warga Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

READ ALSO

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

Dijelaskan AKP Jamakita Purba, dasar penangkapan terhadap tersangka adalah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/1055/XI/2019/SPKT/RES-LB, tanggal 17 Nopember 2019, atas nama pelapor, Amri. Kemudian SPT/1884/XI/RES.1.24/2019/Reskrim.

Tersangka pelaku Curat yang diringkus Unit Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu, Andi Syahputra (pakai celana pendek, tangan diborgol).

“Tersangka pelaku Curat, Andi Syahputra, yang melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar rumah warga di Jalan T Baja Purba, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, kemarin malam sudah berhasil diringkus Unit Resum,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.

Disebutkannya, peristiwa Curat dilakukan tersangka bermula pada hari Kamis, 14 November 2019, sekira pukul 06.00 WIB. Ketika itu, saat korban Amri terbangun dari tidur, mendapati ventilasi pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan rusak (dibongkar – red).

Kemudian korban mengecek barang-barang di dalam rumahnya dan diketahui bahwa satu unit unit senapan angin laras panjang, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan uang tunai Rp 700.000,- telah hilang dari dalam rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- dan melaporkannya ke Polres Labuhanbatu di Rantauprapat.

Dipaparkan AKP Jamakita Purba, dari hasil lidik di lapangan dan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa pelakunya adalah Andi Syahputra, warga Kelurahan Lobusona.

Selanjutnya pada Rabu malam, 20 November 2019, sekira pukul 23.30 WIB, Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Syahputra yang saat itu sedang berada di salah satu cafe di Jalan H Adam Malik/Rantauprapat By Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.

Kepada petugas yang meringkusnya, tersangka mengaku melakukan pencurian di rumah Amri, dengan cara mencongkel ventilasi pintu belakang rumah korban dengan menggunakan obeng, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya seorang diri.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, tersangka Andi Syahputra berikut seluruh barang bukti yang dicurinya dari rumah korban, saat ini sudah ‘diamankan’ petugas di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Sumatera Utara. (dkt | dhedi bas) 

Related Posts

NEWS

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

22 September 2020
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot menyerahkan hewan qurban kepada Kepling Jalan Labuhan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis, 30 Juli 2020. Foto Dekrit/Dedi
Regional

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

30 Juli 2020
Posma Sitorus. FB
Regional

Tersandung Korupsi Smart City, 2 ASN Pemko Siantar Ditahan

22 Juli 2020
Regional

Petani Jeruk di Taput Keluhkan Hama Monyet

21 Juli 2020
Regional

Pemkab Samosir Lambat Salurkan Bantuan JPS, DPRD Sumut Kecewa

12 Juli 2020
Orangtua dampingi anak belajar di rumah. Foto: Ilustirasi/istimewa
Regional

Gegara COVID-19, PBM di Siantar Belum Normal

10 Juli 2020
Next Post

Tutup Turnamen Futsal, Ir Asner Silalahi Ajak Masyarakat Melestarikan Olahraga

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id