ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, April 19, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS Regional

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ringkus 3 dari Empat Tersangka Pemakai Sabu-Sabu yang Sedang Main Judi

Seorang Tersangka Lagi Lolos dari Sergapan Petugas

dekrit.id by dekrit.id
3 Oktober 2019
in Regional
0
326
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com | Labuhanbatu – Petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu meringkus pemakai narkotika jenis sabu-sabu saat bermain judi di sebuah cakruk (pondok tempat istirahat/bersantai – red) di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu siang, 2 Oktober 2019.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima dekrit.com, Kamis, 3 Oktober 2019, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Saut Tulus Panggabean menerangkan, para pemakai narkotika jenis sabu-sabu yang diringkus tersebut adalah, Mugiono alias Mugi (39), warga Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

READ ALSO

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

Kemudian, Muhammad Amry Sinaga (40), warga Kampung Harapan, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan Arjun Aminudin alias Arjun (26), warga Jalan Trubuk, Kelurahan Danubale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Ketiga tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu yang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu saat sedang bermain judi

“Para tersangka pemakai sabu-sabu itu diringkus saat sedang bermain judi qiu-qiu,” ujar AKP Saut Tulus Panggabean.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap para tersangka berbekal informasi masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkotika di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Tito Alhafezt, segera bergerak menuju sasaran dan melakukan pengintaian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat empat laki-laki sedang duduk di cakruk asyik bermain judi qiu-qiu. Saat dilakukan penyergapan, dua dari 4 laki-laki itu mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap salah satu yang berusaha kabur tersebut.

Kemudian dilakukan pemeriksaan di cakruk. Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu, alat hisab (bong), plastik klip tranparan kosong dan mancis.

Petugas pun mengamankan para tersangka dan barang bukti satu set kartu domino, uang Rp 130 ribu, tiga buah plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu, sepuluh plastik klip transparan kosong, dua buah bong terbuat dari botol minuman merk Lasegar, 2 pcs mancis, satu unit sepedamotor Yamaha Vixion BK 5138 JAA warna hitam, satu unit handphone merk Samsung warna putih dan 1 unit handphone merk Mito warna hitam.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, saat ini para tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan petugas di Mapolsek Bilah Hulu di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. (dkt | dhedi bas)

Related Posts

NEWS

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

22 September 2020
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot menyerahkan hewan qurban kepada Kepling Jalan Labuhan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis, 30 Juli 2020. Foto Dekrit/Dedi
Regional

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

30 Juli 2020
Posma Sitorus. FB
Regional

Tersandung Korupsi Smart City, 2 ASN Pemko Siantar Ditahan

22 Juli 2020
Regional

Petani Jeruk di Taput Keluhkan Hama Monyet

21 Juli 2020
Regional

Pemkab Samosir Lambat Salurkan Bantuan JPS, DPRD Sumut Kecewa

12 Juli 2020
Orangtua dampingi anak belajar di rumah. Foto: Ilustirasi/istimewa
Regional

Gegara COVID-19, PBM di Siantar Belum Normal

10 Juli 2020
Next Post

Kapolres Labuhanbatu : TNI - Polri Akan Tetap Kompak Bersinergi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat 

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id