
Dekrit.com|Samosir– Meski telah rampung dikerjakan, namun proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Sinapuran, Dusun III, Desa Simanindo, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir kini sudah rusak.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simanindo, Aljoni Sihaloho menyatakan, pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019 itu rampung pada bulan Oktober. Dia mengklaim, ia bersama rekan kerjanya telah meninjau proyek itu saat selesai dikerjakan dan tidak ada kerusakan. ” Jadi kalaupun itu ada, kami tidak tau rusaknya kapan. Yang jelas, fungsi saya sebagai BPD, sudah melakukan pengawasan, sesuai dengan apa yang bisa saya lakukan,” kata Aljoni kepada wartawan di kantornya, Senin 27 Januari 2020.
Tembok Penahan Tanah itu menurut Aljoni sangat penting untuk pertanian walau telah rusak. Lantas, dia menyebut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akan memperbaiki sebelum diperiksa Inspektorat daerah setempat. “Akses itu sangat penting. Akses itu untuk membuka jalan pertanian. Karena warga dusun 1,2,3, lahan pertaniannya di situ. Dan kami sudah bersusah payah untuk membuka itu. Ke depan kalau ada kerusakan karena ini belum diperiksa inspektorat, jadi sebelum ada pemeriksaan, itu harus dibetulkan. Bagaimana pun caranya, itukan Jalan Usaha Tani (JUT) harus dibetulkan. Itu tanggungjawab TPK itu,” ungkapnya.

Kendati belum diperiksa TP4D dan Inspektorat, Aljoni bilang, proyek tersebut diawasi oleh pendamping desa, pendamping kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD).
Pagu proyek TPT tersebut sebesar Rp. 164.339.149,00 dan panjang 430 meter. Pelaksananya adalah TPK Desa Simanindo.

Pendapat berbeda disampaikan Kepala Desa Simanindo, Robert Sidauruk. Menurutnya, proyek itu selesai dikerjakan pada akhir Juli 2019. Namun, Robert mengelak menjelaskan pengerjaan proyek yang rusak itu
“Jolo husukkun majo TPK nya, Alana hurang hu ingot do sude (Saya tanya dulu TPK kita. Saya kurang ingat semuanya),” tulis Robert Sidauruk via Whatsapp.
Amatan wartawan, di lokasi yang sama terdapat proyek pembangunan 1 unit jembatan berbiaya Rp. 111.418.584,00 dan proyek pembuatan saluran sepanjang 358 meter sebesar Rp. 128.017.102,00. Kedua proyek yang bersumber dari Dana Desa TA 2019 itu juga tampak rusak.
(dkt|Manru|Bro)

Discussion about this post