Dekrit.com, Siantar | Penetapan Panwascam yang telah dilakukan Bawaslu Kota Pematangsiantar menimbulkan tanda tanya sebagian orang lantaran independensi Bawaslu saat penetapan dinilai sarat dengan kolisi dan nepotisme.
Beberapa peserta yang ikut seleksi, yang tidak lolos ditangan Bawaslu, pun ikut menyesalkan proses penetapan Panwascam yang diduga tidak sesuai prosedur. Salah satu orang yang mengutarakan pandangan diatas adalah E Tanjung.
Ia pun menyampaikan keluh kesah di media sosial. Beberapa sorotannya mengenai adanya peserta yang lolos dengan hasil atau nilai wawancaran yang rendah. Kuat dugaan bahwa penetapan Panwascam erat dengan kepentingan oknum Bawaslu maupun kelompok.
Lantas, ujian sebelumnya pun dinilai hanya formalitas belaka. Atas keluhan ini, muncul pertanyaan mereka apakah pengawasan Pilkada 2020 akan berjalan dengan independen?.
Terkait persoalan penetapan Panwascam, ketua Bawaslu, M Safii Siregar membantah issu tersebut. Namun issu yang beredar pun telah masuk informasi pihak Bawaslu Pematangsiantar. Hanya saja, sebelum penetapan Panwascam, pihaknya tidak ada menerima sanggahan.
Menurut Syafii, sanggahan menjadi ruang menyampaikan keberatan penetapan seseorang dan tentu harus ada bukti yang menguatkan. Kendati demikian, Bawaslu masih bisa menindaklanjuti informasi yang mereka terima pasca pelantikan.
Safii berjanji akan memanggil ketua Pokja sekaligus menelusuri dugaan adanya pelanggaran. Ia mengakui, masih ada ruang untuk memberhentikan Panwascam jika pada proses rekrutmen atau ujian hingga penetapan terbukti disertai pelanggaran.
Kelak ditemukan bukti, maka Bawaslu akan menggelar rapat pleno sebagaimana diatur pada Perbawaslu. Pleno tentu untuk pemberhentian dan pergantian antar waktu terhadap oknum Panwascam. (*)
Discussion about this post