
Dekrit.id||Simalungun – Kejadiannya hanya ada di tanoh Habonaron Do Bona Kabupaten Simalungun, Pemerintah tidak mengutamakan kebutuhan dan kepentingan pelajar (anak sekolah). Diduga demi mendapatkan keuntungan kegiatan pasar malam yang kurang mendapatkan pengawasan ini diperbolehkan beroperasi.
Warga kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, menyayangkan dan mengecam atas diijinkannya kegiatan Pasar Malam beroperasi di lapangan Rambung Merah, jalan H.Ulakma Sinaga. Meski sudah mendapatkan penolakan dari puluhan warga yang disertai tanda tangan ketiga Pangulu (Kepala Desa), namun pihak penyelenggara yang diduga telah mendapatkan restu dari Pemkab Simalungun, tidak mengindahkan penolakan tersebut.
Penolakan yang diajukan oleh sedikitnya 28 warga kecamatan Siantar ini sangat beralasan, karena lapangan yang digunakan untuk pasar malam adalah merupakan sarana olah raga juga sebagai tempat lapangan Upacara dan berbaris serta kegiatan olah raga sekolah yang berdekatan dengan lapangan tersebut.
“Kami heran kenapa Pemerintah tidak mengindahkan surat keberatan yang kami layangkan padahal sudah ditandatangani oleh 3 orang Pangulu, kenapa Pasar Malam itu diijinkan beroperasi sudah dua minggu?” Tanya seorang warga berinisial EK ini pada kru media saat dikonfirmasi.
“Lapangan itu sehari harinya digunakan untuk kegiatan olah raga sekitar kampung ini yang lebih fatalnya lagi, lapangan itu juga sebagai tempat upacara, berbaris dan les olah raga sekolah yang dekat dengan lapangan ini, jelas bahwa Pemerintah mengorbankan kepentingan anak sekolah,” sambung EK lagi.

Selain telah ‘memperkosa’ hak para pelajar dan kepentingan warga, Pemerintah Simalungun juga dituding tidak peka dengan kepentingan para pelajar.
“Satu kesalahan besar sudah dilakukan Pemerintah Simalungun, bari saja kita diijinkan belajar tatap muka 100 persen dan saat ini adalah masa dimana anak sekolah menjalani Ujian dan minggu lalu juga, kegiatan pasar malam ini jelas mengganggu konsentrasi mereka dalam belajar,” pungkas pria ini dengan tegas.
Parahnya lagi, warga kecewa dengan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) serta Zonny Waldi selaku pasangan Bupati-Wakil Bupati Simalungun, diketahui bahwa rumah tempat tinggal kedua orang tersebut berada tidak jauh dari lokasi Pasar malam diadakan.
“Kami kecewa dengan si RHS dan Zonny Waldi, Bupati dan Wakil, mereka tinggal di kecamatan ini, kalau RHS rumahnya paling ada 200 meter dari lapangan dan Zonny Waldi gak sampai 1 kilometer, tapi seakam akan kedua orang ini tidak mau tau dan mengutamakan kepentingan warga,” ketus pria ini geram.
“Kami meminta lewat berita ini kepada RHS dan Zonny Waldi supaya menghentikan pasar malam ini, karena kecamatan Siantar ini juga kampung kalian,” harap EK.
Terpisah, Pahala Sinaga kepala dinas Perijinan kabupaten Simalungun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, memilih untuk ‘membisu’ karena diduga telah menyadari kesalahannya.
Sedangkan Mangihut Manik, Pangulu nagori Pamatang Simalungun yang diketahui ikut menandatangani surat keberatan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan whattssappnya, menyarankan agar konfirmasi ke Camat.
“Konfirmasi ke Camat aja ya Lae,” tulis Manik di pesan whattssappnya, Sabtu (28/5). (Dkt|F1)

Discussion about this post