Dekrit.id||Simalungun-Rosmawati Saragih (53) tewas usai ditabrak satu unit Mobil Toyota Kijang LGX BK-1384-RF yang dikemudikan Jahtra Purba, saat sedang berjalan kaki menuju rumahnya, di Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sabtu 21 November 2020 sekira pukul 12.30 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu malam, mengatakan kronologis terjadinya tabrakan, satu unit Mobil Toyota Kijang LGX BK-1384-RF yang dikemudikan Jahtra Purba (41) datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Saribu Dolok.
“Mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Namun setibanya di TKP pada jalan yang menikung Jahtra Purba yang merupakan warga Purba Tua Rambah, Nagori Purba Tua, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga berjalan lurus hingga menyeberangi parit jalan,” terang Ramadhan.
“Rosmawati saat itu sedang berada di jembatan parit dan tidak sempat menghindar, dia (Rosmawati) meninggal di tempat setelah tubuhnya terlempar dan mengalami luka luka,” tambahnya lagi.
Mendapat laporan masyarakat, Personil Lakalantas langsung ke TKP, Aipda S. Jiwa P dan Bripka R. Simamora langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti. (Dkt||F1)
Discussion about this post