
Dekrit.id|Simalungun-Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun menyediakan anggaran perjalanan dinas dalam kota dan luar kota sebesar Rp 2,1 miliar tahun 2022. Rincian penggunaan anggaran tersebut yakni perjalan dinas dalam kota Rp 1.566.600.000 dan luar kota Rp 447.909.000.
“Nama paket: Belanja perjalanan dinas dalam kota yang dilaksanakan awal Januari sampai Desember 2022, Total: Rp 1.566.600.000 kode RUP: 29688609. Deskripsi: Uang harian perjalanan dinas dalam negeri,” demikian bunyi detail paket perjalan dinas dalam kota dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/ saat dilihat dekrit.id, Kamis 24 Maret 2022.
Plt Kadishub Simalungun Sabar Saragih dimintai penjelasan terkait jumlah dana perjalanan dinas tersebut mengaku kesulitan menjelaskannya. Sabar mengatakan, jumlah perjalan dinas dalam kota tidak Rp 1,5 miiar. “Ke kantor aja Lae. Susah menjelaskan nya. Dan tidak ada dana perjalanan dinas perhubungan 1,5,” katanya.
Keterangan dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/SIRUP biaya perjalanan dinas dalam kota tertulis Rp 1.566.600.000. Apakah kesalahan di sistem lkpp, atau berapa dana yang sebenarnya? Sabar menyatakan, anggaran dana perjalanan dinas di kantornya Rp 800 juta, meskipun tertulis 1,5 miliar lebih di lkpp. “Ke kantor aja Lae, kalau konfirmasi seperti ini biar lebih jelas laekku,” pinta dia.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dalam berbagai kesempatan mengeluhkan minimnya anggaran kabupaten Simalungun. Kendati demikian, RHS sebagai penanggungjawab APBD Simalungun malah punya andil melakukan pemborosan anggaran. “Jika pengelolaan APBD tidak efesien dan efektif, anggaran itu bisa jadi lahan bancakan,” kata Edward Saragih, pengamat anggaran publik saat diminta pendapatnya.

Selanjutnya, Sabar beralasan jumlah dana Rp 1,5 M yang dikonfirmasi dekrit.id diperuntukkan kegiatan pos pengamanan (pospam) dan kegiatan pengamanan jelang lebaran (operasi ketupat). “Mungkin yg Lae maksudkan 1,5 itu pospam ketupat dan nataru terkait PAM lalinnya,” katanya. (dkt|Bro)
Jumlah kegiatan, personil, mekanisme, dan apakah termasuk pendampingan kepada bupati/wakil bupati serta berapa uang harian yang akan memakai dana tersebut hingga berita ini dimuat belum kunjung dijelaskan Sabar Saragih. (dkt|Bro)

Discussion about this post