Dekrit.id|Parapat-Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat yang beralamat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kini resmi dikelola Pemkab Simalungun. Penyerahan itu disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Syahriel Tansier, ke Bupati Simalugun Radiapoh Hasiholan Sinaga atau RHS, Selasa 26 April 2022.
Bupati RHS dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Simalungun dipercaya mengelola RTP Pantai Bebas Parapat dan bukan menjadikannya sebagai aset. “Ini sangat baik untuk kita semua,”katanya.
Bupati berharap semua pihak bersama-sama menjaga fasilitas yang ada di Pantai Bebas Parapat agar bermanfaat bagi masyarakat khususnya para wisatawan. Di lokasi itu, tampak beberapa fasilitas rusak, lampus hias hilang dan sampah berserakan. “Ini menjadi perhatian kita, untuk sama-sama kita menjaga tempat ini,”ujar RHS.
Bila fasiltas RTP dijaga dan dirawat dengan baik akan banyak manfaatnya yang didapat yang pada gilirannya akan banyak wisatawan berkunjung melihat keindahan Danau Toba. “Hotel dan Restoran akan ditempati. Selain itu juga mendongkrak ekonomi masyarakat, meningkatnya pendapatan daerah,” kata RHS didampingi para stafnya.
Selanjutnya, RHS juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas jual-beli di lokasi RTP. Nah, untuk membantu para pedagang, pihaknya sambung dia telah menjalain komunikasi dengan pihak PTPN II agar dapat memfasilitasi relokasi pedagang.
Acara itu juga dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Nicolan Dedi Arifianto dan Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Sohuoka. Usai acara tersebu, mereka meninjau Pos Pelayanan Parapat dalam rangka libur Idul Fitri 1443 H.(dkt|*)
Discussion about this post