
Dekrit.id||Simalungun – Memasuki bulan kedua menduduki jabatan sebagai Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dianggap telah mulai mengetahui beberapa permasalahan besar yang terjadi di ‘Tanoh Habonaron do Bona’ dan warga pun berharap bahwa Bupati dapat segera mengambil tindakan dan kebijakan yang berpihak dan tidak merugikan banyak warga.
Dalam keterangan persnya, Achmad Parlindungan Sirait, selaku ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun, Selasa (1/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program pemerintah kabupaten Simalungun.
“Kami Sapma PP Simalungun, akan mendukung penuh program Bupati Simalungun untuk membangun dan memperbaiki daerah kita ini,” tegas Parlin mantap.
Pria ini mengatakan bahwa Radiapoh telah mengetahui polemik yang terjadi di Simalungun.
“Memang masih memasuki masa kerja bulan kedua, tapi kami yakin sebelum dilantik pak Bupati telah mulai mengetahui apa permasalahan di Simalungun, sehingga setelah menjabat ide pikiran beliau boleh dijadikan sebagai kebijakan bahkan rancangan Peraturan daeran (Ranperda),” paparnya.

Selain mendukung dan mengawal program pembangunan kabupaten Simalungun, Parlindungan dan jajarannya pun memiliki harapan yang perlu dilaksanakan oleh Bupati.
“Saya pikir masyarakat Simalungun umumnya dan terkhusus bagi warga yang di bagian bawah sudah sangat lama menderita karena produksi CV.Rapi Tehnik yang berada di Nagori (desa) Pamatang Asilom, kecamatan Gunung Malela, atau kerap dikenal dengan sebutan Gudang 18 itu,” terang Parlin.
“Selain menimbulkan Polusi udara yang aromanya sangat tidak sedap perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi kelapa sawit (PKS) tersebut juga telah menimbulkan penyakit bagi warga sekitar karena limbah cairnya telah meresap ke tanah sehingga warga yang menggunakan sumur bor dipastikan mengkonsumsi air limbah juga, dan banyak yang sudah kena penyakit gatal gatal,” imbuh Parlin menambahkan.
Ketua Sapma PP Simalungun ini menegaskan bahwa dalam beberapa hari akan menyurati Bupati Simalungun terkait keberadaan CV.Rapi Tehnik yang sudah sangat menghawatirkan warga sekitar khususnya.
“Kami akan mendesak agar ini masuk dalam program 100 hari kerja Bupati Simalungun, demi kemanusiaan dan menolak pengrusakan lingkungan hidup kami meminta agar bapak Bupati menghentikan kegiatan PKS CV.Rapi Tehnik dalam program 100 hari kerjanya,” bilang Parlin menegaskan.
Selain menyurati Bupati agar menghentikan kegiatan Rapi Tehnik, Sapma PP Simalungun juga akan mengadukan pemilik dan manajemen perusahaan tersebut ke Polres Simalungun dan Kejari Simalungun atas dugaan penyerobotan lahan daerah aliran sungai (DAS).
“Amatan dan pantauan kami di lapangan berdasarkan investigasi tim, kami menduga bahwa perusahaan kelapa sawit swasta itu telah melakukan tindak pidana dengan menyerobot areal DAS, yang mereka gunakan untuk penampungan limbah, jadi mereka membuat semacam pembatas di aliran sungai Bah Bolon itu.”
“Sudah kita pelajari data dan buktinya, kita harap nantinya laporan kita diterima dan cepat diproses agar warga di sepanjang daerah itu tidak menderita lagi karena produksi PKS itu dan harapa kita Pemerintah dan APH tegas dalam hal ini, jangan ada main mata,” papar ayah 1 anak ini.
Disinggung kapan surat kepada Bupati akan dilayangkan, ” Selambatnya dalam minggu ini kita akan layangkan suratnya,” tegas Parlin mengakhiri keterangan persnya. (Dkt)

Discussion about this post