
Dekrit.id||Simalungun – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun menyampaikan sikap mendesak membatalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang menganggarkan dana sebesar 4,2 Miliar dari APBD Simalungun tahun 2022 untuk rehabilitas Kantor Bupati Simalungun. Rabu, (6/4/2022)
Melihat dari kondisi gedung yang masih sangat layak SAPMA PP Kabupaten Simalungun menilai Pemerintah Kabupaten Simalungun menciptakan kebijakan yang buruk dalam efisiensi pengelolaan APBD melihat dari gelontoran dana sebesar 4,2 Miliar untuk rehabilitas Kantor Bupati di tengah-tengah masih banyaknya infrastruktur yang belum memadai di Kabupaten Simalungun.
“Kami SAPMA PP Simalungun yang juga masyarakat kabupaten Simalungun merasakan kekecewaan dengan gelontoran dana 4,2 M untuk gedung yang masih sangat layak, sebaiknya dana tersebut di pergunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang tentunya dirasakan langsung oleh masyarakat Simalungun.” ucap Ahmad Parlindungan Sirait selaku ketua SAPMA PP Simalungun
Dalam hal tersebut SAPMA PP Simalungun menyampaikan sikap agar Pemerintah Kabupaten Simalungun membatalkan rehabilitas Kantor Bupati tersebut karena masih banyak persoalan-persoalan yang lebih urgent salah satunya masih banyak akses atau jalan di kabupaten Simalungun yang perlu di perbaiki. DPRD Simalungun juga dalam hal ini melalui fungsi, tugas dan wewenang pun kiranya turut serta dalam pembatalan kebijakan yang terkesan membuang-buang anggaran tersebut
“Sikap kami Tegas menolak dan mendesak agar Pemkab membatalkan kebijakan tersebut, DPRD Simalungun pun kiranya turut serta dalam pembatalan kebijakan Pemkab Simalungun untuk merehabilitas Kantor Bupati yang terkesan membuang-buang anggaran, lebih baik dana tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk memperbaiki jalan yang ada di Simalungun yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung.” ucap Ketua SAPMA PP Simalungun.

Disisi lain menuju 1 tahun kepemimpinan Bupati Simalungun SAPMA PP Simalungun masih belum mendapati kerja nyata dari motto “Rakyat Harus Sejahtera” yang dilontarkan bapak Radiapoh Sinaga selaku Bupati Simalungun sebagai visi dan misinya ketika menjabat sebagai Bupati Simalungun.
“SAPMA PP Simalungun akan terus menjadi mitra kritik Pemerintah Kabupaten Simalungun dan masih akan terus menagih motto Bupati Simalungun bapak Radiapoh Sinaga perihal Rakyat Harus Sejahtera” tutup Parlin Sirait selaku ketua SAPMA PP Simalungun.
Terpisah, kepala dinas komunikasi dan informatika saat dikonfirmasi, membenarkan rencana rehabilitasi gedung kantor Bupati tersebut.
“Hasil konfirmasi kami dengan dinas PU bahwa rencana rehabilitasi gedung kantor Bupati Simalungun saat ini sedang dalam proses lelang,” tulis kadis Kominfi falam pesan whattsappnya.(Dkt|F1)

Discussion about this post