
Dekrit.id|Siantar – Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar sarasehan dengan sejumlah perguruan tinggi swasta di gedung Menza Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar (UHN), Kamis, 15 Juni 2022 sore.
Sarasehan ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan kampus. KND memuji keanekaragaman di kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Ketua Komnas Disabilitas, Dante Rigmalia dalam paparanya tentang Kampus Merdeka-Kampus Inklusif menjelaskan bahwa kampus inklusif adalah kampus yang memastikan bahwa setiap mahasiswa dapat menghadiri, mengikuti, berpartisipasi,dan berprestasi di kampus tanpa diskriminasi.
“Ini (kampus inklusif) merupakan proses memenuhi dan merespons terhadap keanekaragaman dan kebutuhan semua mahasiswa dan akan mengakibatkan perubahan dan modifikasi dalam isi, pendekatan, struktur dan strategi belajar,” jelas Dante.

Masyarakat atau lingkungan yang baik (normal) ditandai dengan keragaman bukan keseragaman. Nah, seluruh dunia pun lanjut Dante Rigmalia, Disabilitas salah satu hambatan paling serius dalam pendidikan.

Sementara itu, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Rektor IV, Muktar Panjaitan, mengatakan perguruan tinggi harus punya tanggungjawab melayani mahasiswa tanpa diskriminasi.
“Perbedaan secara fisik tidak menjadi penghalang bagi perguruan tinggi untuk belajar bersama dan hidup berdampingan. Dilahirkan bukan pilihan. Manusia diciptakan Tuhan sama dan sederajat antara satu sama lain,”ujar Panjaitan.
Dalam masyarakat inklusif, prinsip kerjasama diutamakan daripada kompetitif. Dengan begitu, sambung Muktar Panjaitan setiap orang maupun kelompok tertentu memiliki prestasi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya masing-masing tanpa harus memunculkan sikap membanding-bandingkan satu dengan yang lain.
Selain Dante Rigmalia, rekannya sesama komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang lain juga hadir seperti Jonna Aman Damanik dan Rachmita Harahap. Keduanya secara bergantian menjelaskan keanekaragaman dalam masyarakat.
Menurut Jonna, paradigma (cara berpikir) menjadi hal penting merespons keberadaan disabilitas. Dalam kesempatan itu, Jonna juga memotivasi dan menanyai Jon Henri Saragih, mahasiswa Nommensen, salah seorang penyandang disabilitas.
“Tolong jawab dengan jujur, apakah kampus Nommensen Siantar melayanimu dengan baik sebagaimana dengan mahasiswa lainnya? Apakah kamu merasa sendiri, dan pernah dibulli?,” tanya Jonna. Merespons testimoni Jon Henri, lantas Jonna memuji keanekaragaman di UHN Siantar.
Tampak hadir dalam acara sarasehan, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, para Ketua Lembaga, dan para Dekan di lingkungan Universitas HKBP Nommensen Siantar.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Nasional Disabilitas dan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar. (rel|dkt)

Discussion about this post