
Dekrit.com | Toba – Bupati Toba, Darwin Siagian melalui sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19), dr Pontas Batubara menyatakan adanya warga Toba yang tinggal di Aek Natolu. Kecamatan Lumban Julu, posotif terkena Covid-19 sesuai hasil rapit test yang dilakukan. Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi, Selasa 7 April 2020.
dr Pontas Batubara mengatakan bahwa warga berisial AS (58) tersebut saat ini dirawat di RS Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Dikatakannya, saat ini status dari warga tersebut adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif rapid test. “Artinya walau hasil dari rapid test menyatakan positif, bukan berarti langsung dikatakan positif covid-19, namun masih harus menunggu hasil test selanjutnya,” jelas Pontas.
Ia menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Simalungun dan saat ini sedang menunggu hasil swab ataupun laboratorium apakah warga Toba tersebut positif Covid-19. Disampaikan juga, rapid test tidak bisa menentukan seseorang positif atau tidak menderita Covid-19.
Untuk langkah antisipasi, kata Pontas Batubara, tim medis sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga AS yang berhubungan selama pasien berada di Aek Natolu. Hasil dalam pemeriksaan tidak ada tanda atau gejala kesehatan yang mengarah ke Covid -19. “Tiga-tiganya negatif” ucapnya.

Pontas mengutarakan, Gugus Tugas akan tetap menjalankan tindakan untuk antisipasi keadaan ini. Sebelumnya pada hari Sabtu (04/04), tim dari Gugus Tugas telah melaksanakan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi tempat tinggal pasien tersebut. Dan seluruh anggota keluarga juga sudah menjalankan isolasi rumah dengan pengawasan ketat.(dkt|PM)

Discussion about this post