Dekrit.id|Siantar – Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK pimpin langsung razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme, peredaran minuman keras (miras), prostitusi dan PSK, peredaran gelap narkoba serta penindakan balap liar dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar ke sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Sebelum pelaksanaan razia, AKBP Fernando SH SIK terlebih dahulu memimpin apel di Mako Polres Pematangsiantar dan membentuk dua tim dimana Tim I dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK dan Tim II dipimpin Kabag Ops AKP Muri Yasanal SH.
Untuk Tim I yang dipimpin AKBP Fernando bergerak ke Givenci Karaoke & Bar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara dan Braga Cafe and Bar di Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Sedangkan Tim II bergerak melakukan razia ke Evo Star Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Studio 21 Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
Kapolres Pematangsiantar mengungkapkan pada saat pelaksanaan razia ada beberapa cafe yang sudah tutup dan tidak ditemukan pengunjung.
Sementara untuk cafe yang masih buka telah dilakukan tes urine terhadap empat orang pengunjung di tempat hiburan malam dan hasilnya negatif. “Ada empat pengunjung yang dites urine dan hasilnya negatif,” kata Fernando, Minggu 12 Juni 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan miras di Kota Pematangsiantar dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta miras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar. (rel|dkt|Has)
Discussion about this post