dekrit id – SIMALUNGUN, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Simalungun laksanakan konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Strategi Penegakan Tindak Pidana Pemilu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun, Kepolisian Resor Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun itu melaksanakan koordinasi tentang penanganan tindak pidana pemilu pada tahun 2024 di Hotel Sing A Song, Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Rabu (21/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Bawaslu sebagai fasilitator kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nazlan Nasution didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bobbi Dewantara Purba dan Koordinator Divisi HPPS, Michael R Siahaan dan Kepala Sekretariat Bawaslu, Safrul.
Sedangkan dari Kepolisian Resor Simalungun diwakili Kanit Idik 3, Antonius Hutahaean dan Kejaksaan Negeri Simalungun dihadiri Kasi Pidum, Yoyok Adi Saputra.
Antonius Hutahaean dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepolisian Resor Simalungun menginginkan indikasi pemilu bersih, jujur dan transparan dalam pelaksanaannya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun.

Sementara, Yoyok Adi Saputra mengatakan bahwa keberhasilan pemilu yang bersih adalah tidak adanya pidana pemilu yang diproses hingga ke Pangadilan. “Keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu bukan karena banyaknya tindak pidana yang sampai ke pengadilan. Tetapi, minimnya kasus tindak pidana yang ditangani. Untuk itu perlu sosialisasi tentang pidana pemilu untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu,” terang Yoyok.
Dalam hal penanganan tindak pidana pemilu itu, Bawaslu Simalungun mengharapkan koordinasi yang baik antara Bawaslu Simalungun, Kepolisian Resor Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Koordinasi yang baik itu juga merupakan penyatuan persepsi tentang tindak pidana pemilu dalam pemilu serentak sehingga penanganan tindak pidana dapat berjalan dengan baik.
Koordinasi yang baik antara ketiga lembaga itu menjadi sebuah komitmen dalam menciptakan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang jujur, adil, akuntabel, mandiri dan transparan.
Kegiatan konsolidasi itu dihadiri Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Simalungun. (Rel|Dkt)

Discussion about this post