Dekrit.com | Siantar – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Ronald Saragih saat dikonfirmasi, Selasa 31 Maret 2020.
Sesuai hasil klinis dokter, PDP butuh dirujuk ke RS Adam Malik karena peralatan atau sarana dan prasaranan untuk mengetahui seseorang positif Covid-19 tidak ada. “Dari pengamatan dokter yang merawat, dia (PDP) memerlukan pemeriksaan selanjutnya. Makanya dikirim ke sana (RS Adam Malik)” kata dr Ronald Saragih.
Sementara dibalik minimnya peralatan, kata Ronald Saragih, warga yang berstatus ODP masih bisa ditangani tim dokter. “Kalau untuk ODP, menurut pengamatan dokternya masih bisa ditangani di RSUD Djasamen Saragih” ucapnya sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak perlu melakukan ODP terhadap rekan kerja ASN yang berstatus PDP karena jauh sebelum jadi PDP, yang bersangkutan sudah mengisolasikan diri.
Menurut dr Ronald Saragih, warga yang PDP itu baru diketahui pulang dan langsung ditetapkan ODP. Hanya saja dr Ronald Saragih tidak mau menyebutkan riawat perjalanan pasien dari daerah mana. Ia mengaku sudah melakukan tindakan kepada keluarga yang berstatus PDP tersebut. “Itu ODP, sebelumnya sudah karantina di rumah, yang ODP nya menjadi PDP” tutupnya.(dkt|PM)
Discussion about this post