ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, April 19, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Siap Edarkan Narkoba di Desa Sitinjak, Tiga Tersangka Ditangkap Sat Narkoba Samosir

dekrit.id by dekrit.id
19 Maret 2020
in NEWS
0
325
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com | Samosir – Polres Samosir berhasil menangkap sebanyak tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba dari Siholiholi, Desa Sitinjak, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Toba Samosir, Rabu 18 Maret 2020. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Samosir, Iptu Natar Sibarani, Kamis 19 Maret 2020.

Ketiga tersangka adalah HM, warga Sigambal, Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, RS warga Silima Tali, Desa Garoga, Kecamatan  Simanindo, Kabupaten Samosir dan STS warga Siholi-holi, Desa Sitinjak, Kecamatan Onanrunggu, Kabulpaten Samosir.

READ ALSO

Warga Sekitar CV.Rapi Tehnik Mengidap Sakit Kulit

Kasus Penggelapan Surat Tanah di Siantar ,Ibu Kandung Laporkan Anak, Anco: Oknum Penyidik Bermain-main

Sedangkan barang bukti yang disita polisi dari tangan para tersangka sabu-sabu berat brutonya sekitar 5 gram. Barang bukti itu diduga siap untuk diedarkan karena saat disita, semuanya telah dibungkus rapi didalam plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Samosir mengatakan bahwa kasus ini masih dikembangkan lewat keterangan yang dikumpulkan dari para tersangka. Ia pun berharap ikut membantu polisi memerangi atau memberantas mata rantai narkoba.(dkt|SM)

Related Posts

Ket.Gambar: Parlindungan Sirait (kanan)PKS Rapi Tehnik (kiri)
NEWS

Warga Sekitar CV.Rapi Tehnik Mengidap Sakit Kulit

17 April 2021
NEWS

Kasus Penggelapan Surat Tanah di Siantar ,Ibu Kandung Laporkan Anak, Anco: Oknum Penyidik Bermain-main

16 April 2021
NEWS

Cemari Lingkungan, Ketua Sapma PP Simalungun Desak CV Rapi Teknik Berhenti Beroperasi

16 April 2021
NEWS

Kota Siantar Butuh Pemimpin Transformatif

10 April 2021
NEWS

Komunitas Pegiat Fotografi Dibentuk, Ilham Ketua APFI Simalungun

9 April 2021
NEWS

Usai Sholat Jumat Ketua Kenajiran Masjid Polres Simalungun Meninggal

9 April 2021
Next Post

Bupati Taput Ajak GAMKI Turut Membangun dan Memberantas Kemiskinan

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id