Dekrit.id||Siantar – Tenaga Honor di Sekolah SMK Negeri 2 Pematangsiantar tidak gajian selama Lima Bulan, lengkaplah penderitaan para honor tidak gajian lima bulan (5 Bln) hal itu disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya, yang tidak mau namanya dicantumkan, pada Senin (15/8) lalu.
Dengan perpindahan Plt.Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pematangsiantar, Bintang Tumanggor, S.Pd menjadi Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pematangsiantar semakin menambah kerunyaman permasalahan gaji tenaga Honor pasalnya para tenaga honor yang berjumlah lebih kurang 50 Orang tersebut belum dibayarkan honornya selama empat bulan, terhitung bulan April, Mei, Juni dan Juli 2022.
Menurut keterangan sumber yang juga sebagai honor disekolah tersebut, mereka tidak digaji selama empat bulan, padahal uang Dana Pendidikan dari Kelas X, XI, XII diperkirakan seribu enam ratus lebih siswa telah dikumpulkan uang pendidikanya mulai bulan April, Mei, Juni, 2022 diperkirakan uang yang sudah diterima mencapai Rp. 360 juta lebih, sedangkan kelas X yang baru masuk mendaftar berkisar lima ratus lebih sudah diminta dana pendidikan selama dua bulan terhitung mulai bulan Juli-Agustus berkisar 79 Juta lebih, maka bila di totalkan jumlah uang mencapai Rp. 439 Juta terkumpul namun tidak dibayarkan honor para guru dan tenaga kependidikan, yang menimbulkan pertanyaan dimana uang tersebut di endapkan.
Masih kata sumber, bahwa saat penetapan penggunaaan dana pendidikan yang dilaksanakan di bulan Maret tahun 2022, dihadiri Plt. kepala sekolah bersama tim manajemen keuangan dana pendidikan yang dipersentasikan bahwa Tujuan penerimaan Dana Pendidikan diperuntukkan untuk gaji honor dan tunjangan bagi para keseluruhan di akomodir dari Dana Pendidikan, padahal sampai saat ini 15 Agustus 2022.
“kami tidak mendapatkan hak kami sebagai honor selama empat bulan lamanya, apa biaya hidup kami selama empat bulan ini, mulai biaya rumah tangga, uang sekolah anak, ongkos dan perobatan saat kami sakit,” pungkas sumber dengan menitikkan air mata.
Terpisah, Hermawan S.Pd yang menjabat sebagai Bendahara Dana Pendidikan SMKN 2 Pematangsiantar saat dicoba dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak kunjung mendapat tanggapan.
Hermawan pun diduga dengan sengaja mengundurkan diri dari jabatan tersebut melalui surat pengunduran dirinya tertanggal 27/8/2022 karena berfikir tidak ingin tersangkut dengan permasalahan yang sulit untuk dipertanggungjawabkannya.
Beberapa tenaga honor yang merasa haknya telah ‘diperkosa’ sangat berkeinginan agar gaji mereka segera dibayarkan sebelum permasalahan tersebut dibawa ke jallur hukum. (Dkt|F1)
Discussion about this post