• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Kamis, 30 Maret 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

by dekrit.id
09/03/2023
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

dekrit.id – JAKARTA, Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

READ ALSO

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan
kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab
Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan
Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman.

Kemudian Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (Rel|Dkt)

Tags: Joko WidodoPresiden RIPublisher RightsRancangan PerpresSMSI
Share130SendTweet81Send

Related Posts

NEWS

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29 Maret 2023
NEWS

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25 Maret 2023
NEWS

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23 Maret 2023
NEWS

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21 Maret 2023
NEWS

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21 Maret 2023
NEWS

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21 Maret 2023

Discussion about this post

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25/03/2023

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23/03/2023

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23/03/2023

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21/03/2023

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21/03/2023

NEWS

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21/03/2023

Read more

Bawaslu Simalungun Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Serentak Tahun 2024

21/03/2023

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    2056 shares
    Share 822 Tweet 514
  • AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat (Nafi’un Li Ghairihi)

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bawaslu Simalungun Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Serentak Tahun 2024

    330 shares
    Share 132 Tweet 83

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25/03/2023

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23/03/2023

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23/03/2023

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21/03/2023

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21/03/2023

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21/03/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID