Dekrit.com – Penduduk miskin di 3 kabupaten se Labuhanbatu Raya jumlahnya tergolong banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah masyarakat miskin Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 42,35 atau 42 ribu orang lebih. Jumlah itu meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar (41,94) dan tahun 2015 (41,63).
Kemudian, Labuhanbatu Selatan; 37,83 (37 ribu orang lebih). Jumlah warga miskin di daerah ini juga meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak (36,62) dan tahun 2015 (36,37)
Selanjutnya, Labuhanbatu Utara; 40,24 (40 ribu orang lebih). Pada tahun 2016 jumlah warga miskin (38,81) dan tahun 2015 (39,59).
Tingginya angka kemiskinan itu berkaitan erat dengan kinerja ketiga pemerintah daerah tersebut.
Lantas, bagaimana bupati ketiga daerah sebagai penanggungjawab mengatasi permasalahan itu? Jawaban langsung dari mereka bertiga belum diperoleh.
Kendati demikian, Kadis Kominfo Pemkab Labuhanbatu Ihsan Harahap masih bersedia merespon walau tidak dapat merinci.
“Nanti akan ditanya sama OPD yang menangani. Atau pertanyaannya diajukan saja melalui mekanisme PPID agar bisa dijawab secara resmi,” tulis Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Februari 2019.
Ditanya apakah bukan dirinya dihunjuk bupati sebagai pejabat pengelola informasi daerah (PPID), Ihsan tak menampik. Ia beralasan, APBD tahun ini belum diterima pihaknya. “Betul pak, hanya saja APBD tahun ini belum sampai sama kami,” katanya.
Lazimnya program mengentas kemiskinan ditampung di APBD setiap tahunnya. Termasuk jumlah kemiskinan yang dimuat pada program Labuhanbatu Dalam Angka.
Terkait hal itu, Ihsan menjelaskan bahwa Labuhanbatu dalam angka hanya memuat data, tetapi untuk programnya ada pada RPJP dan APBD. Selanjutnya Dekrit.com menyinggung sejumlah program dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 yang sudah dilaksanakan begitu juga RKPD 2019 yang akan dilakukan. Merespon hal demikian, Ihsan menyebut jam kantor telah berakhir. “Jam kantor sudah berakhir pak semua sudah pada pulang, saya rasa lebih baik diajukan aja melalui mekanisme PPID melalui website pemkab, senin nanti kami jawab atau maksimal 10 hari,” kilahnya meski masih pukul 14.22 WIB.
Meski begitu, ia berjanji akan menyampaikan informasi tentang program dan data kemiskinan tersebut bila sudah diperoleh pihaknya.

Sementara itu Kadis Kominfo Pemkab Labura, Sugeng, yang dimintai tanggapannya via layanan whatsapp, Jumat, 1 Februari 2019 sekitar pukul 14.20 WIB, enggan berkomentar meski pesan yang dilayangkan terkirim dan dibaca olehnya.
(dkt|Tim)
Discussion about this post