Dekrit.id|Simalungun – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba meminta PTPN IV menghentikan total seluruh kegiatan di lahan 257 hektare di Sidamanik yang berkaitan dengan rencana melakukan konversi tanaman menjadi sawit. PTPN IV harus memiliki kepekaan sosial, mendengarkan suara masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan Mangapul Purba yang diwawancarai dengan awak media, Selasa 12 Juli 2022, dalam kunjungannya ke daerah pemilihan. Menanggapi masih adanya aktifitas pembersihan lahan di lokasi kebun teh di Sidamanik, meski sudah mendapat protes dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, Mangapul Purba mengecam sikap PTPN IV itu.
“Tindakan PTPN IV tidak elegan jika tidak mendengarkan suara masyarakat sekitar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bupati, yang juga sudah meminta untuk menghentikan aktifitas terkait konversi sebelum ada kajian lingkungan berupa Analis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” kata Mangapul Purba.
Dijelaskan Mangapul, sepanjang belum ada kata sepakat dan kesatuan persepsi dengan masyarakat, aktifitas konversi diberhentikan terlebih dahulu.
“Kami sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat dan ormas, yang sudah melakukan protes melalui aksi damai. DPRD Sumut akan menggelar RDP pada akhir bulan ini. Stakeholder akan diundang. Mempertanyakan tindakan manajemen PTPN IV terkait lahan konsesinya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara ini.
Dijelaskan Mangapul lebih lanjut, terkait alasan PTPN IV terkait bisnis teh yang merugi, merupakan urusan manajemen. Karena perusahaan teh swasta di Bandung, bisa beruntung. Kenapa PTPN IV merugi? Bagaimana membuat jangan rugi, itu pekerjaan manajemen. Jika perlu ganti manajemennya. Salah satu alasan lagi, digarap masyarakat. Itu menjadi tanggungjawab manajemen bagaimana menjaga lahan konsesinya.

“Kami sudah melakukan koordinasi kepada Pemkab Simalungun, agar tidak mengeluarkan sebarang pun rekomendasi terkait Amdal/UKL-UPL. Karena itu pasti tidak akan keluar, jika masyarakat di sekitar menyatakan tidak setuju. Tim survey Amdal melalui konsultan independen, pasti akan menanyakan persetujuan masyarakat sekitar perusahaan yang mengajukan Amdal,” jelas Mangapul.
Mangapul tidak menginginkan apa yang terjadi sebagai dampak konversi teh ke tanaman sawit di wilayah Kebun Marjandi, Kecamatan Panei, terulang kembali di Kecamatan Sidamanik. Konversi ini menimbulkan berbagai masalah yang menjadi pembahasan, dan hingga saat ini tidak terselesaikan. Air yang dari lahan PTPN IV Unit Kebun Marjandi mengakibatkan banjir, merusak infrastruktur yang di bangun Negara dan merusak lahan masyarakat.
“Dalam setiap pertemuan, PTPN IV selalu menyatakan berkomitmen membuat terobosan baru melalui pembangunan sodetan, membuat parit pengalihan dan tanaman penyangga. Sampai sekarang dampaknya tetap dirasakan masyarakat. Korbannya masyarakat. Jangan menjadi new kolonial di Simalungun,” tutupnya. (Dkt|Red)

Discussion about this post