
dekrit.id – SIMALUNGUN, Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah berjalan. Saat ini, memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari 2023.
Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota
Guna memastikan akurasi dan validasi DPT Pemilu Tahun 2024 mendatang, Komisioner Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Suhadi S Situmorang, melakukan supervisi dan uji petik Coklit di Nagori Banuh Raya dan Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/2/2023.
Kata Suhadi, Bawaslu Sumut ingin memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita ingin DPT Pemilu Tahun 2024 akurat dan valid. Sehingga kita rasa perlu melakukan uji petik untuk memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dicoklit oleh Pantarlih,” terang Suhadi.

Uji petik yang dilakukan Bawaslu Sumut di Kabupaten Simalungun ini adalah rangkaian kegiatan supervisi coklit dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Suhadi mengatakan bahwa pentingnya DPT yang akurat dan valid guna menunjang kesuksesan Pemilu tahun 2024. “Sebab, tidak ada lagi bayang-bayang pemilih tidak dikenal jika DPT Pemilu Tahun 2024 mendatang valid dan akurat,” katanya.
Bahkan uji petik itu merupakan bagian dari menciptakan cita-cita bersama yakni suksesnya Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Suhadi juga menghimbau kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Pemilu Tahun 2024 yang belum dicoklit agar segera memberitahukan kepada Pantarlih setempat, Panwaslu Kelurahan/Desa atau kepada jajaran Panwaslu Kecamatan.
Kehadiran Suhadi S Situmorang di Simalungun ini didampingi oleh Komisioner Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih, Panwaslu Kecamatan Panombean Panei dan Panwaslu Kecamatan Panei serta PKD. (Dkt|Eno)

Discussion about this post