
Dekrit.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna pelantikan dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), Senin, 4 Februari 2019. Keduanya yaitu Pardomuan Simanjuntak dan Zuraidah Ghina. Pardomuan menggantikan Rinawati Sianturi dari Partai Hanura sedangkan Zuraidah Ghina menggantikan Muslim Simbolon dari Partai Amanat Nasional.
Pardomuan yang dihubungi via sambungan telepon seluler, membenarkan pelantikan dirinya. “Iya benar, mohon dukungannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelantikan itu berkat dukungan semua pihak terlebih Punguan Simanjuntak Sitolu Sada Ina (PSSSI). “Di atas semua itu tentunya atas kemurahan Tuhan,”kata dia, Senin, 4 Februari 2019 sekitar puku; 14.15 WIB.
Pardomuan Nauli Simanjuntak saat ini tercatat sebagai calon DPRD Sumut dari Partai Hanura mewakil daerah pemilihan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. Ia tinggal di Perumahan Meranti, Kota Siantar.
Selain Wakil Bendahara DPD Hanura Sumut, Pardomuan juga Ketua PSSSI Siantar-Simalungun. Penelusuran Dekrit.com di group Whatsapp relawan Pardomuan Nauli, sejumlah marga Simanjuntak dan boru di Siantar-Simalungun menyampaikan ucapan selamat dan dukungan agar Pardomuan kembali terpilih menjadi DPRD Sumut periode 2019-2024.

(dkt|Bro)

Discussion about this post