
Dekrit.id|Simalungun – Kontroversi pengalihan (konversi) Kebun Teh Sidamanik menjadi kebun sawit terus mendapat penolakan. Setelah sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, kini Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun pun bersuara.
Dengan tegas, GAMKI Simalungun menolak konversi kebun teh Sidamanik menjadi kebun sawit. Hal ini diutarakan Sekretaris Cabang GAMKI Simalungun, Candra P Purba dan Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan, Defri Damanik, Kamis, 21 Juli 2022 pukul 14.30 WIB.
“GAMKI Simalungun dengan tegas menolak konversi dan meminta PTPN IV menanam kembali teh di lahan yang hendak dikonversi,” kata Candra didampingi Defri Damanik.
Alasan kuat GAMKI Simalungun menolak konversi itu yakni, dokumen kajian lingkungan dan alih fungsi lahan tidak berpedoman pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dimana sepanjang pengetahuan GAMKI dokumen itu masih dokumen kebun teh. Lalu, konversi teh menjadi kebun sawit yang sebelumnya sudah dilakukan PTPN IV Unit Kebun Marjandi telah menimbulkan bencana alam seperti banjir dan merusak sumber air dan perubahan iklim yang semula sejuk menjadi lebih panas.
Kemudian, tanaman teh memiliki sifat menahan air, penghasil oksigen dan perlunya diversifikasi tanaman untuk ekosistem di dataran tinggi serta merangsang pengembangan agrowisata yang mempunyai dampak langsung pada warga sekitar agrowisata tersebut.

Harusnya, menurut GAMKI, PTPN IV lebih menggeliatkan produksi teh dalam menambah pemasukan negara dan bukan sebaliknya. Dan, pernyataan Direksi PTPN IV melalui surat nomor 04.01/X/267/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang posisi kebun teh yang dikonversi tidak sesuai dengan lokasi. Yakni, lahan yang dikonversi berada di lahan Kebun Bah Butong bukan berada di Kebun Bah Birong Ulu. Bahkan, lahan yang dibersihkan oleh pihak PTPN IV bukan lahan kosong melainkan lahan yang masih memiliki tanaman teh.
Oleh karena itu, GAMKI Simalungun akan terus berjuang melalui jaringan dan mengajak kalangan gereja, masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama menolak konversi ini sebagai bagian dari misi “Menjaga Keutuhan Ciptaan” dan meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk berkomitmen mempertahankan kebun teh yang menjadi ikon daerah Kabupaten Simalungun.
“Kita akan mengajak seluruh elemen untuk menjaga keutuhan ciptaan dan meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk berkomitmen mempertahankan kebun teh ini,” tutup Candra diamini Defri Damanik. (Rel|Dkt|Red)

Discussion about this post