
Dekrit.com | Kotapinang – Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Muhammad Taufik, mengatakan, tindakan pengamanan untuk menciptakan situasi kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) adalah merupakan tanggung jawab moral pihak Kepolisian.
Hal ini dikatakan Kompol Muhammad Taufik saat menyampaikan sambutannya dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan dengan Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB, yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Selatan di Sosopan, Kotapinang, Senin, 03 Februari 2020.
NPHD yang ditandatangani tersebut ditujukan untuk dana pengamanan penyelenggaraan Pemilukada serentak pada September 2020 mendatang.

“Kepada seluruh instansi, terutama TNI, untuk dapat kiranya bersinergi bersama Polri guna mengawal situasi Kamtibmas menjelang Pemilukada 2020 agar senantiasa aman dan kondusif. Hal ini merupakan tanggung jawab moril bagi kami (Polri) dalam pelaksanaan pengamanan untuk menciptakan Pemilukada yang berlangsung aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini,” ujar Wakapolres Labuhanbatu itu.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan, H Wildan Aswan Tandjung, Wakil Bupati, H Kholil Jufri Harahap, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Zulkifli, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edi Parapat, Kajari Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ketut Winawa, Kasdim 0209/LB, Mayor Arh Muji Santoso serta Danramil 11 Kota Pinang, Mayor Inf Thamrin Hasibuan.

Selain itu, juga tampak di lokasi acara, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Effendi Pasaribu, Ketua Bawaslu, Ahmad Hajidin Harahap, Kapolsekta Kotapinang, Kompol Darwin Ginting, dan Kepala BPJS Kabupaten Asahan (Perwakilan BPJS Sumut), Irni Hapsari Wulandari.
(dkt | Dhedi Irwansyah Bas)

Discussion about this post