
Dekrit.id||Simalungun – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun (Disdik) Sahmantua Sidabalok bersama Tarida Siahaan kepala sekolah SD 091263 Karang Sari, kecamatan Gunung Maligas, mendadak kumpulkan orangtua (Ortu) Siswa kelas VI yang baru saja melakukan sidik jari kelulusan.
Pengumpulan ortu/wali tersebut dikarenakan adanya pemberitaan media ini terkait pengutipan dana sebesar 150 ribu rupiah dari per ortu siswa untuk penebusan ijazah dengan ‘modus’ uang terimakasih berdasarkan kesepakatan komite dengan ortu, Rabu (22/6).
“Kami sudah buat pertemuan bersama Korwil,mengundang ortu siswa, komite, Bhabinkamtibmas, Guru guru, terkait pemberitaan yang sudah bapak beritakan,” tulis Sahmantua dalam pesan whatssappnya (WA) kepada kru media ini, Kamis (23/6) siang.

Dalam rapat mendadak tersebut ortu siswa/wali diminta membuat surat pernyataan bahwasannya dalam penebusan ijazah tidak dilakukan pemungutan biaya.
“Sudah diklarifikasi bahwa di sekolah tersebut tidak ada pungutan biaya 150 ribu rupiah dalam mendapatkan ijazah,” ucap Sahman dalam pesan WA sembari mengirimkan sati contoh surat pernyataan yang dimaksud.

Sebelumnya LJ salah seorang ortu siswa dalam konfirmasinya menyebutkan bahwa setiap wali siswa memberikan uang di dalam amplop sebesar 150 ribu rupiah pada saat siswa melakukan sidik jari.
“Memang sebelumnya dilakukan rapat komite, tapi kami duga itu sudah settingan karena ada yang ‘ngotot’ supaya uang terimakasih itu sebesar 150 ribu makanya dibilang ada kesepakatan,” ujar LJ belum lama ini.
Dirinya juga mengatakan bahwa setelah pemberitaan terkait pengutipan dana tersebut pihak sekolah langsung menghubungi ortu siswa untuk hadir dalam rapat pada hari Kamis (23/6) membuat surat pernyataan.
“Bang,,kami ditelepon pihak sekolah untuk hadir rapat besok membuat surat pernyataan kalau tidak ada penarikan uang saat ambil ijazah, katanya karena udah naik di berita,” terang LJ pada Rabu (22/6) malam.
“Memang benarlah bang saat ambil ijazah nanti mana ada dikutip uang karena uangnya kan sudah diterima kemarin saat sidik jari, jadi untuk apa lagi orang itu (pihak sekolah) menyuruh buat surat pernyataan,” tanya LJ geram.
LJ menyarankan agar pihak sekolah berkenan mengembalikan uang yang telah diterima dari ortu siswa.
“Keadaan ekonomi saat ini sangat sulit, mereka (Guru,Kepsek) digaji oleh negara, kami juga masih pusing mau daftarkan anak ke sekolah lanjutan, semua kan butuh biaya, kalau uang terimakasih seharusnya kan jangan dipatoklah itu kan sukarela, mudah mudahan Dinas mengevaluasi kepala sekolah tersebut,” harap LJ mengakhiri. (Dkt|F1)

Discussion about this post