
Dekrit.id|Siantar- Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya atau PD-PHJ Kota Pematangsiantar belum menerima gaji selama enam bulan. Permasalahan itu memantik sejumlah karyawan demonstrasi.
Perwakilan dari ratusan karyawan perusahaan daerah yang membentuk wadah, serikat pekerja mandiri (SPM), menggelar demonstrasi di Tangga Besar Pasar Horas, Kamis, 3 Juni 2021. Aksi itu buntut kekecewaan lantaran gaji sekitar 230 orang belum dibayar.
Di lokasi yang tak jauh dari kantor direksi, mereka bergiliran menyampaikan orasi yang pada intinya menuntut pembayaran gaji. ” Bayarkan segera gaji kami selama 6 bulan. Keluarga kami perlu makan, sekolah, belanja beras, beli ikan, sayur, vitamin,” kata salah seorang karyawan.
Dalam pajangan spanduk dituliskan lima tuntutan yakni bayar upah tertunggak, penyetaraan gaji sesuai upah minimum kota, keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran THR dan audit keuangan perusahaan daerah. Selain itu, tampak juga pajangan karangan bunga yang memuat narasi:Turut Berduka Cita atas Hilangnya Nurani Wali Kota dan Direksi dengan Keadaan Karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar.
Karangan bunga dengan ukuran cukup besar itu dipajang di Jalan Merdeka, persis di depan Balai Kota.
Hanya saja, personel Satpol PP yang berjaga, meminta dipindahkan.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri PD Pasar Horas, Edward Simanungkalit menerangkan karangan bunga itu inisiatif karyawan sekaligus bentuk sindiran dan protes atas hak-hak karyawan yang belum dibayarkan.
Aktivis sosial Rocky Marbun yang mendampingi aksi karyawan itu menyatakan bahwa permasalahan yang terungkap adalah hak-hak dasar yang tidak dipenuhi perusahaan. Baginya, setiap pekerja, maupun karyawan wajib mendapat upah. Dan jika diabaikan, itu perampasan hak.
Rocky membeberkan, aksi karyawan direspons pihak direksi yang berjanji membayarkan gaji pada tanggal 7 nanti. Kendati demikian, karyawan sambung dia menolak jika dibayar hanya satu bulan.
Direktur Utama PDPHJ Bambang K Wahono dimintai tanggapannya terkait aksi tersebut membantah gaji enam bulan karyawan belum dibayarkan. “Hoax itu,” katanya tanpa merinci ketidakbenaran tuntutan bawahannya itu.
Lalu, untuk meyakinkan kru dekrit.id Bambang membagikan nomor telepon seluler direktur keuangan Toga Sihite guna dmintai penjelasan lebih lanjut.
“Hoax itu bang..konfirmasi ke dirkeu lah bang kl gak percaya abang,” ucapnya dihubungi Kamis malam.
Bak setali tiga uang, Toga Sihite menjelaskan, gaji yang belum dibayarkan untuk karyawan hanya dua bulan yaitu April dan Mei. Justru kata dia, jajaran direksi dan dewan pengawas belum gajian selama 6 bulan.
“Calon pegawai bulan April Mei yang belum dibayarkan.Yang 6 bulan itu Direksi sama BP (badan pengawas) , ngak gajian,” imbuhnya.
(dkt)


Discussion about this post