
Dekrit.id|Parapat– Tembok penahan Pusat Pembinaan Umat (PPU) Gereja Katolik di Jalan Josep Sinaga Parapat, Kecamatan Sipanganbolon Kabupaten Simalungun ambruk pada Senin 28 Juni 2021. Akibat kejadian tersebut, dua warga Depok Jawabarat dan satu warga Ajibata tewas.
Tembok penahan yang tingginya antara 2-3 meter yang dibangun dari batu padas dan amblas Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB itu menimpa satu unit minibus Daihatsu Xenia B 2372 KVG. Dua dari beberapa penumpang yang masih satu keluarga di dalam mobil tersebut dilaporkan terjepit dan meninggal akibat tertimpa reruntuhan tembok, sementara sopir dan penumpang lainnya menderita luka.
Keterangan warga sekitar, kejadian itu berlangsung secara tiba-tiba. Nahas, saat itu, minibus yang ditumpangi satu keluarga tengah melintas dan ditimpa material bangunan tembok. Termasuk, salah seorang pengendara sepeda motor.
Belum diketahui penyebab pasti peristiwa yang memakan korban, namun tembok penahan itu diduga tidak kuat menahan beban tanah. “Benar ada tembok penahan gereja Katolik. Ada korban jiwa 3 orang, dan yang lain menderita luka ringan,” ujar
Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo.
Rahcmat menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus robohnya tembok penahan gereja Katolik itu. Enam orang saksi kata dia telah diperiksa.

Berikut daftar 3 korban jiwa dan luka ringan.
Korban meninggal dunia.
1. Mega Helmita (21) berstatus mahasiswi warga Jalan Proklamasi Raya Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Suma Jaya Kota Depok.
2. Andika Brema (21), warga Jalan Proklamasi Raya Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Suma Jaya Kota.
3. Kristanto Josuah Sirait (27) warga Jalan Oppu Thai Siantar Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba. Saat kejadian, ia mengendarai sepedamotor bernomor polisi BB 2661 EF.
Korban luka-luka.
1. Irwansyah (46) asal Jalan Raya Narogong RT/RW 003/ 001 Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Irwansyah sopir yang mengemudikan minibus itu. Ia mengalami luka ringan.
2. Muhammad Yusuf Tarigan (51) warga Jalan Proklamasi Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Suma Jaya Kota Depok.
3. Helmina Perangin-angin (41) warga Jalan Proklamasi Raya Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Suma Jaya Kota Depok.
4.Muhammad Alliyo Risky Tarigan (5), warga Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Suma Jaya Kota Depok.
(dkt|*)

Discussion about this post