• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, Agustus 8, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Uang Nasabah Rp 20 Miliar Dibobol, Hotman Paris Hutapea Bela Maybank

by dekrit.id
09/11/2020
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id|Jakarta– Nasabah Maybank Indonesia melaporkan kehilangan uang di rekeningnya sebanyak Rp 20 miliar ke polisi. Agar kasus yang mengebohkan ini terang benderang, manajemen Maybank menyewa pengacara Hotman Paris Hutapea.

Winda Lunardi alias Winda Earl dan Floretta, nasabah Maybank yang kehilangan uang tersebut. Rinciannya, Winda punya Rp 15 miliar dan rekening ibunya, Floretta, sebesar Rp 5 miliar.

READ ALSO

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Senin (9/11/2020), Hotman buka-bukaan soal alasan dirinya mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut. “Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah,” kata Hotman mengawali pernyataannya

Menurut Hotman, kasus ini bukan pembobolan biasa. Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu. “Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020,” terang Hotman. “Saya melaksanakan tugas saya sebagai advokat,” tegas pengacara yang dikenal banyak memenangi sejumlah perkara besar di Tanah Air ini.

Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit. Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik. Ia juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang.

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan. Kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan. “Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang,” ucap Hotman, seperti dikutip dari kompas.com, Senin, 9 Oktober 2020.

Awal mula kasus

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar. Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait. Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan” ujar Taswin.

Winda Earl yang merupakan atlet eSport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia. Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank. “Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya. Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar. Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Adapun pihak Maybank Indonesia ingin masalah tersebut diselesaikan di pengadilan. Advokat kondang Hotman Paris didapuk menjadi pengacara bagi bank asal Malaysia tersebut. Kasus hilangnya uang milik Winda Earl baru terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.

Kasus raibnya duit simpanan milik atlet eSport tersebut bermula saat korban datang ke Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan. Winda ditawari pelaku berinisial A yang juga kepala cabang itu untuk membuka simpanan berupa rekening berjangka.

Korban tergiur lantaran bunga simpanan yang ditawarkan pelaku A terbilang tinggi dibandingkan produk simpanan bank pada umumnya. Winda Earl lantas menyetorkan uang senilai Rp 20 miliar, rinciannya untuk rekening atas namanya sendiri sebesar Rp 15 miliar dan rekening kedua atas nama ibunya Floretta sebesar Rp 5 miliar.

Belakangan diketahui, pelaku A tak benar-benar membuat rekening berjangka sesuai yang dijanjikannya di Maybank. Tersangka memalsukan semua data-data untuk membuat korban percaya bahwa dirinya sudah dibuatkan rekening berjangka di bank tersebut.

Uang milik korban selanjutnya ditarik tanpa sepengetahuan dan izin dari korban. Pelaku kemudian mentransfer uang korban ke rekan-rekan tersangka, kemudian diputar dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan.

Korban sendiri baru mengetahui uangnya dipakai pelaku saat dirinya mendapati saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp 600.000.

Sementara rekening ibunya tinggal menyisakan uang Rp 17 juta. Mengetahui ada yang tidak beres, Winda lantas melapor ke pihak bank. Namun, korban menilai respons bank justru dianggap tidak memiliki iktikad baik. Ia lantas melaporkan kasus hilangnya uang tabungan tersebut ke Bareskrim Polri pada Mei 2020. Polisi kemudian menetapkan A sebagai tersangka dan langsung ditahan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sejumlah aset pelaku juga turut disita.

Mabes Polri kemudian melakukan penelusuran pada aliran dana dari rekening tersangka yang berkaitan dengan hasil kejahatannya. Belakangan diketahui, pelaku juga rupanya menghadapi kasus serupa yang ditangani di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris, menyebut kasus raibnya uang tabungan Winda Earl bukan kasus penggelapan dana nasabah biasa.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman menuturkan, kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak Mei 2020. “Saya jawab, saya sudah menjadi pengacara Maybank sejak bertahun-tahun. Kasus dugaan pembobolan rekening ini sudah kasus lama yang disidik Mabes Polri sejak Mei 2020,” terang Hotman.

Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit. Ada banyak hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik.

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan. Kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan. “Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang,” ucap Hotman. Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan, pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait. Bahkan, ia mengaku bahwa laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan,” ujar Taswin.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank. “Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, seperti dikutip Kontan.co.id.

Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini. Sebab, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjut terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

(dkt|*|Kompas.com)

 

Tags: Hotman Paris HutapeaRp 20 miliarUang Nasabah Maybank Raib
Share130SendTweet82Send

Related Posts

NEWS

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

7 Agustus 2022
NEWS

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

7 Agustus 2022
NEWS

BPTD Wilayah Sumut 2 Benarkan Jajarannya ‘Menggarap’?

6 Agustus 2022
Peristiwa

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

3 Agustus 2022
NEWS

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

3 Agustus 2022
Kriminal

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

3 Agustus 2022

Discussion about this post

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

BPTD Wilayah Sumut 2 Benarkan Jajarannya ‘Menggarap’?

06/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

03/08/2022

Sumut

Catat Tanggalnya, Ini Event Menarik di Danau Toba pada Agustus 2022

02/08/2022

Read more

Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk. Mantan Pejabat di Simalungun?

02/08/2022

Keluhan Kebun Bah Jambi Terkait Pencurian Sawit Dianggap ‘Nyanyian Sumbang’

01/08/2022

Budi Tarigan Sukses Laksanakan Kejuaraan Tako se Provsu MPC PP Simalungun Cup II

01/08/2022

Omak-Omak di Asahan Terinspirasi Dengan Bane Raja Manalu: Berangkat Dari Kesusahan Hingga Sukses

31/07/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Budi Tarigan Sukses Laksanakan Kejuaraan Tako se Provsu MPC PP Simalungun Cup II

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Kejuaraan Antar Dojo Tako Se Sumut MPC PP Simalungun Cup II ‘Dibanjiri’ Atlit

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

    327 shares
    Share 131 Tweet 82

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

BPTD Wilayah Sumut 2 Benarkan Jajarannya ‘Menggarap’?

06/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

03/08/2022

Catat Tanggalnya, Ini Event Menarik di Danau Toba pada Agustus 2022

02/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze