
Dekrit.com | Simalungun – Mayat seorang pelajar SMP Tamsis Bahjambi, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Candra Prayoga (13) ditemukan mengenaskan di area perkebunan PTPN III Bangun, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu 8 April 2020. Posisi jenazah dikubur setengah badan dengan posisi duduk. Suasana ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan masyarakat yang sedang melintas.
Pertama kali korban ditemukan Suliyan, seorang pengangon lembu. Siang menjelang sore, saksi melihat lembunya berkumpul sambil mengendus-endus sesuatu. Melihat itu, saksi mendekatinya dan sekitar 5 meter dari lembunya, ia mencium bau busuk yang menyengat. Rasa penasaran itu justru membuat saksi kaget karena sosok mayat dengan posisi duduk dikeliling lembunya ada di depannya. Saksi pun memilih memberitahukan apa yang dilihatnya kepada warga sekitar dan diteruskan kepada polisi di Polsek Bangun.
Tidak lama, warga berkerumun di lokasi kejadian sehingga polisi harus memasang garis police. Untuk mengungkap kejanggalan kematian korban, jenazahnya dibawa ke ruang Foreksi RSUD Djasamen Saragih. Di sisi lain, polisi langsung menghubungi orangtua korban, karena hari Minggu, 5 April 2020, orangtua korban mendatangi polisi perihal anaknya tersebut tidak pulang. Lewat ini, polisi mendapat petunjuk mengumpulkan data dari teman korban.
Berdasarkan informasi dari teman-teman korban, polisi mengetahui siapa orang yang terakhir bersama korban. Hasilnya, berselang beberapa jam, polisi menangkap RBP (17) dan MA (18). Keduanya warga Marihat Bayu, Nagori Bahjoga, Kecamatan Maraja Bahjambi. Kedua Anak Baru Gede (ABG) tersebut justru pelakunya. Mirisnya korban merupakan teman main tersangka. Mereka tega menghabisi korban dengan mencekik. “Setelah ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya” kata Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung.

Kapolsek menjelaskan, Sabtu 4 April 2020, korban datang bersama tiga temannya yaitu AG, DN dan SF ke rumah tersangka MA untuk minum tuak. Setalah minum tuak sekitar pukul 23.00 Wib, MA mengajak korban ke Rambungan, nama suatu tempat, dengan alasan mau menjumpai seorang perempuan. Kemudian korban beserta kedua tersangka berangkat dengan mengendarai satu sepeda motor milik korban.
“Setelah sampai di Rambungan, mau turun dari sepeda motor tersangka RBP mencekek leher korban dari belakang sampai dengan posisi tertidur di tanah, kamudian tersangka MA membantu menekan tangan EBP kell leher korban, sehingga korban tidak bernafas dan akhirnya meninggal” kata Kapolsek Bangun.
Setelah korban meninggal, kedua tersangka masih punya waktu pergi menuju ke rumah DN yang ada di Serapu, Kecamatan Bangun, Kabupaten Simalungun. DN ini sendiri merupakan teman tersangka MA untuk mengambil cangkul.
“Setelah cangkul didapat kemudian kedua tersangka kembali ke tempat korban dibunuh. Keduanya menggali lubang untuk mengubur korban. Karena tanahnya keras, lubang yang digali tidak sepenuhnya bisa menutupi tubuh korban sehingga bagian atas dari tubuh korban ditutupi dengan daun kacang-kacangan” ucap Banuara Manurung.
Selesai memgubur korban, kedua tersangka pun masih melanjutkan aksi jahatnya yaitu, menjual sepeda motor korban seharga Rp 1.750.000 dan seluler seharga Rp 900 ribu kepada seseorang bernama Kopral. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan” kata Banuara.(dkt|PM)

Discussion about this post