Dekrit.com – Walau mendapat protes dari sejumlah calon Dewan Pengawas dari tiga Perusahaan Daerah (PD) atas penentuan nama-nama yang lolos, wali kota Pematangsiantar melalui wakilnya tetap melaksanakan pelantikan. Pelantikan digelar di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Selasa sore, 11 Juni 2019.
Terdapat sembilan orang Dewan Pengawas pada tiga perusahaan daerah yang akan diambil sumpah dan dilantik.
Untuk Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli, yakni Zainal Siahaan sebagai ketua merangkap anggota, Deni Naeko Raja Damanik sebagai Sekretaris merangkap anggota, dan Nurmala Lumbantoruan sebagai anggota.
Kemudian, untuk Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yaitu Herri Okstarizal sebagai ketua merangkap anggota, Asrul Sani sebagai sekretaris merangkap anggota, dan Kaliaman Sitio sebagai anggota.
Sedangkan untuk Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) adalah Junaedi A Sitanggang sebagai ketua merangkap anggota, Yusuf Siregar sebagai sekretaris merangkap anggota, dan Subaktiar sebagai anggota.


Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Togar Sitorus berharap agar amanah dan tugas yang telah diterima dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan rasa pengabdian yang tinggi. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar.
“Saudara-saudara terpilih melalui serangkaian seleksi yang panjang oleh tim seleksi yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Pada kesempatan ini saya ingatkan, agar senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepada saudara-saudara dan segera dapat menyesuaikan diri di lingkungan kerja dengan baik. Tugas baru ini merupakan sebuah amanah yang harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dilandasi niat yang ikhlas dan tulus sebagai wujud pengabdian terhadap rakyat, bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk mencapai tujuan dan memberhasilkan pembangunan bukanlah semata-mata dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah, tetapi faktor yang sangat menentukan adalah peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk BUMD dan pengusaha yang ada di Kota Pematangsiantar. Sebab pembangunan merupakan upaya dan usaha yang terencana dan terarah yang sama sekali bukan tugas satu kelompok, melainkan merupakan kewajiban seluruh warga masyarakat.
“Perusahaan Daerah mempunyai peran sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik. Namun di sisi lain berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit yang bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, di sinilah peran badan pengawas melakukan tugasnya,” ujar Togar.
Pembangunan Kota Pematangsiantar, sambungnya, saat ini tengah berkembang seiring peningkatan kepercayaan publik dalam membangun kinerja pemerintah yang mantap dan menciptakan iklim investasi daerah yang lebih baik.
“Kita tetap berusaha mencari terobosan baru di segala bidang, termasuk dalam memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) agar pembangunan dapat berjalan lebih baik lagi,” tukasnya.
Diharapkan, dengan dilantiknya badan pengawas perusahaan daerah, dapat mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Secara internal, langkah awal yang harus dilakukan adalah konsolidasi, komunikasi, dan harmonisasi dengan jajaran direksi. Buang jauh-jauh segala perbedaan yang ada, sebab sekecil apapun duri dalam daging yang ada dalam organisasi dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi kualitas kinerja badan pengawas,” katanya lagi.
Mulai saat ini, lanjutnya, semua harus bersatu, melangkah, dan bergerak bersama menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakota Pematangsiantar Pardamean Manurung, dalam laporannya menerangkan, pengambilan sumpah dan pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirtauli, Badan Pengawas PD Pasar Horas Jaya, dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha Kota Pematangsiantar periode 2019-2022 merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang dimulai sejak 9 April 2019 hingga 21 Mei 2019.
Untuk diketahui, sembilan orang calon anggota dewan pengawas yang mengikuti seleksi namun tidak lolos memprotes pengumuman tim seleksi. Mereka yang protes di antaranya Amri Simanjuntak, Daulat Sihombing, Saud Simanjuntak dan Ferry Sihotang.
Mereka menuding tim seleksi tidak profesional dan terindikasi memihak calon tertentu. Sekdakot Budi Utari Siregar, salah satu yang diprotes. Sebab, Budi Utari selain sebagai tim seleksi, dia juga Ketua Dewan Pengawas PD Pasar. “Dia (Budi Utari) Timsel. Dia juga kan Dewan Pengawas PD Pasar, Sekda lagi. Dua orang (Junaidi dan Herri Okstarizal) yang lolos itu kan bawahannya di Sekretariat Daerah. Ada juga pensiunan PNS yang usianya juga lebih dari 60 tahun,” ujar Amri Simanjuntak kepada wartawan di salah satu Cafe di Jalan MH Sitorus pekan lalu.
Selain Amri, delapan orang rekannya sesama calon dewan pengawas yang tidak lolos juga sepakat meminta wali kota menunda pelantikan dan mendesak DPRD membentuk Pansus. Kendati demikian, pelantikan tetap digelar pada Selasa kemarin.
(dkt|*)

Discussion about this post