
Dekrit.id|Siantar– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar memeriksa kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terhadap penyakit menular TBC (Tuberculosis) dan HIV (Human Immunodeficiency Virus). Hasilnya, dari 100 orang yang diperiksa tak satu pun yang terpapar.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Kegiatan berlangsung di Aula Pengayoman, Rabu, 20 April 2022. Dokter Lapas dr Hichandri dan dr Ester Sitorus dan perawat serta perwakilan Dinas Kesehatan Simalungun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar melalui Humas Unedo Samosir menyatakan, kegiatan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap Kesehatan warga binaan dalam konteks hak asasi manusia. Kesehatan adalah hak yang paling mendasar dalam diri manusia.
“WBP juga juga harus selalu menjaga kesehatannya agar masa pidananya dapat dijalaninya dengan baik, sehingga ketika mereka selesai menjalani pidananya kembali berkumpul dengan lingkungan masyarakat luas,sehingga kesehatannya dapat menjadi gambaran pembinaan yang dilakukan Lapas Pematangsiantar,” ujar Unedo dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kasi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinas Kesehatan Simalungun, Halomoan mengatakan bahwa pemerintah akan mengurusi masyarakat khususnya warga binaan yang terjangkit penyakit menular

“Bila ada warga binaan yang terjangkit TBC, akan ditanggung jawabi pemerintah dengan diberikan pengobatan secara terus menerus dalam jangka waktu 6 bulan,” katanya. (dkt*)

Discussion about this post