
Dekrit.com – Selain konsultasi ke instansi terkait, program berupa kunjungan kerja (kunker) ke daerah maju juga dapat sebagai barometer dalam peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya yang digelar DPRD Kabupaten Labuhanbatu ke DPRD Kotamadya Tanggerang, Rabu (5/12/2018).
Kegiatan diskusi tersebutpun, menyasar kepada upaya DPRD dapat meniru pihak DPRD Kota Madya Tanggerang dalam menciptakan produk Peraturan Daerah (Perda) yang tepat sasaran, serta terealisasinya peningkatan anggaran di setiap OPD yang ada.
“Kami ingin mengetahui bagaimana menciptakan motivasi dalam konsep pembangunan daerah. PAD kami kecil, hanya Rp.197 Milyar, dengan APBD sebesar Rp.1,5 Triliun. Hal apa paling spesifik yang diharapkan dapat mendokrak PAD?,” tanya Dahlan Bukhari, Ketua DPRD Labuhanbatu.
Disamping itu, Dahlan juga berharap dapat ‘mencuri ilmu’ dari DPRD setempat dalam konteks mengantisipasi adanya tenaga kerja asing. Kondisi ini disumsikan dalam tahap monitoring pembayaran PPh untuk TKA dimaksud yang tidak dibayarkan di daerah sebagai tempat TKA bekerja.
Menjawab ini, Ade Suriadi, Ketua Komisi II DPRD Kotamadya Tanggerang, menjelaskan, bahwa daerahnya memiliki PAD sebesar Rp.1,9 Triliun dengan Jumlah APBD Rp.4,7 Triliun. Hasil capaian dimaksud, didapati dari besaran pajak reklame dan Parkir, serta asupan Perda atas Bandara Sukarno Hatta.

“Kita mengadopsi dari kebijakan lokal, mencoba memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Wali kota kami ini ‘gila’ program, makanya kami lebih ekstra melakukan pengawasan. Tentunya kami juga terus melakukan penekanan terhadap OPD dalam merealisasikan program dimaksud.Dinas terkait didorong terus untuk meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Menyinggung mengenai kontribusi adanya TKA terhadap daerah, Ade menjelaskan, konsep penekanan dikonsentrasikan melalui domisili perusahaan ditempat TKA bekerja.Mengenai PPhnya, ditekankan agar perusahaan yang membayarkan ke daerah sebagai penambahan PAD.
Adapun konsep lain yang akan diaplikasikan nantinya, kembali dipertanyakan Jaiz Rambe, Anggota Komisi D DPRD Labuhanbatu, yakni tentang regulasi aturan Dokter PNS yang membuka praktek diluar dinas yang ditetapkan.
Dimana kondisinya saat ini, banyak tenaga medis setingkat dokter di Labuhanbatu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, kembali membuka praktek di luar jam dinas, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi konsentrasi dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Dijelaskan Ade, pada prakteknya konsep penegasannya harus jelas, di Kotamadya Tanggerang, peraturannya tidak ada dokter-dokter ASN yang diperbolehkan buka praktek diluar jam kerja. Tentu saja harus fokus dengan tugas kedokterannya ditempat dia ditugaskan.
Disamping itu, Budiono, Anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu menyinggung terkait dengan optimalisasi dan upaya yang dilakukan DPRD Tanggerang terkait kontroling peningkatan pembayaran retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pelbagai masalahpun terus dipertanyakan, kondisi serius ini pula menjadi semangat terhadap sejumlah anggota Komisi C dan D DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk terus menggali informasi dan konsep kebijakan dalam menekan OPD untuk dapat bersinergi serta bekerjasama dalam meningkatkan PAD dimasa mendatang.
“Kita disini, DPRD tidak segan-segan mendobrak dinas terkait untuk meningkatkan kinerjanya dalam penambahan PAD kedepan. Kita lakukan pendekatan yang baik dengan cara berkoordinasi setiap tiga bulan sekali, apabila tidak diindahkan, kita berikan ketegasan dengan merekomendasikan OPD dimaksud melalui Ketua DPRD,” bilang Ade.
Lebih jauh, DPRD Labuhanbatu juga mewacanakan bagaimana konsep dan pola Pemkab Labuhanbatu untuk dapat menarik investor dalam menciptakan investasi daerah dimasa mendatang. Masukan inipun didasari dengan melihat kondisi Kabupaten saat sekarang yang masih terbilang kekurangan investasi dari pihak luar, sebagai pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendengar penjelasan Zahri Ridwan, Kabag Protokoler Kotamadya Tanggerang, dalam hal untuk penanaman modal ditekankan dapat memprioritaskan komunitas dan tenaga kerja lokal. Tentu saja dengan memberikan kemudahan kepada investor, sehingga tidak ada istilah ‘mempersulit’. Dan konsep ini juga diselaraskan dengan komitmen Walikota.
“Mempermudah seluruh sistem birokrasi ini juga selaras dengan komitmen pak Walikota, kami tidak ingin Perda itu jadi mandul, makanya kita lakukan penekanan kepada Dinas terkait dengan sungguh-sungguh. Kalau dia langgar, habis sama kita!” tegasnya.
Dijelaskan lagi, bahwasanya DPRD Kotamadya Tanggerang akan membuat perpustakaan yang serba intens dan terintegrasi dengan keseluruhan fasilitas berbasis digital. Situasinya dibuktikan dengan peningkatan PAD dari BPHTB hampir 1 Triliun, bahkan PPB daerahnya dinyatakan over target sebesar Rp.150 Milyar.
“Salah satu peningkatan dikarenakan besaran harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kota tagerang, dimana, sampai hari ini tidak ada lagi harga tanah semeter senilai dibawah Rp. 1 Juta. Kemudian adanya upaya meminimalisir oknum petugas yang bertindak salah dengan alat aplikasi yang telah disediakan,” urainya.
Disamping itu, pihaknya kini telah meluncurkan sebanyak 156 aplikasi Free, semoga diawal tahun 2019 pemkab Labuhanbatu bersama pihak Sekretariat DPRD dapat kembali kemari, untuk berbagi aplikasi kemudahan dalam memanajerial seluruh kinerja pemerintahan yang tepat guna dan mudah terpantau serta meminimalisir adanya tindakan koruptif.
( Dkt | Bad Boy | Wins )

Discussion about this post