
Dekrit.id|Simalungun-Selain tidak boleh memihak pasangan calon tertentu di Pilkada, para ASN, Camat, kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kadus) juga diminta tidak mengintimidasi masyarakat dalam memilih bupati dan wakil bupati.
“Agar setiap ASN di Simalungun, termasuk kepala desa, gamot, juga camat harus netral,” kata Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga di Silau Malaha, Kecamatan Siantar saat melayat ke rumah alamarhum orang tua Kepala Desa Silau Malaha, Mardiyanto, Sabtu 23 Oktober 2020.
Menurut Amran, kontestasi pesta demokrasi harus dijadikan momentum untuk membawa perubahan di Simalungun. “Siapa pun yang terpilih harus benar-benar mampu membawa perubahan yang muaranya adalah demi rakyat Simalungun sejahtera,” jelas Amran.
Seperti diketahui, kontestasi Pilkada Simalungun diikuti empat pasangan calon, yakni pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-H Zonny Waldi, Mujahidin Nur Hasim-Tumpak Siregar, Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih, juga Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus.
Amran juga mengingatkan semua calon agar tetap menjaga protokol kesehatan. “Semua kegiatan kampanye pasangan calon harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai kita abai sehingga terjadi hal-hal yang melanggar protokol kesehatan,” imbau Amran.(dkt|*)


Discussion about this post