Dekrit.id|Simalungun– KPUD Simalungun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan terhadap pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Simalungun Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik- Abidinsyah Saragih( WD-BISA) pada Jumat 21 Agutus 2020. Hasil rapat pleno itu menyimpulkan bahwa pasangan ini memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Simalungun.
Dalam rapat pleno tersebut, 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil perolehan dukungan pasangan Wd-BISA. Dari 6.328 e-KTP yang telah diserahkan, jumlah dukungan sah mencapai 5.594. Sementara data sebelum perbaikan telah mencapai 45.350 dukungan e-KTP.
Sebelumnya KPU Simalungun telah menetapkan minimal syarat dukungan untuk Calon Bupati Simalungun jalur perseorangan sebanyak 47.854 dukungan. Maka setelah seluruh dijumlahkan, jumlah dukungan masyarakat kepada pasangan WD-BISA totalnya menjadi 50.944, dengan kata lain jumlah ini telah melebihi syarat minimal.
Setelah membacakan hasil verifikasi factual, KPU Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi komisioner lainnya tetap meminta pasangan tersebut tetap membangun komunikasi sehingga segala tahapan dan persyaratan lainnya untuk bisa lolos sebagai Paslon Kada Simalungun dapat diketahui dengan baik.
Dijelaskan, setelah pendaftaran Bapaslon dibuka maka selanjutnya akan dilakukan kembali penelitian syarat administrasi, termasuk dalam hal kesehatan.
“Verifikasi faktual perbaikan telah selesai, tahapan berikutnya, KPU Simalungun tanggal 28 Agustus sampai dengan tanggal 3 September mengumumkan ke publik tentang jadwal pendaftaran bagi Bapaslon perseorangan maupun dari jalur partai politik. Kemudian tanggal 4 sampai 6 September 2020 KPU membuka pendaftaran Bapaslon. Artinya, dengan adanya formulir yang kita serahkan itu (formulir jumlah syarat dukungan perseorangan) menjadi dukungan untuk melakukan pendaftaran nantinya,” kata Raja Ahab Damanik.
Usai KPU menyatakan bahwa pasangan WD-BISA telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Wagner tidak lupa menyampaikan rasa terimkasihnya kepada masyarakat Simalungun. “Kami menyampaikan salam hormat dan mengapresiasi,” katanya.
Namun Wagner tetap menyampaikan harapannya kepada masyarakat Simalungun khususnya yang telah memberikan dukungan e-KTP agar pada tanggal 9 Desember 2020, yaitu saat pemungutan suara dukungan yang ada saat ini menjadi dukungan suara sehingga mereka sebagai Paslon dari jalur perseorangan bisa menjadi pemenang. “Kami pasangan Wagner Damanik-Abidiansyah menghaturkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Simalungun,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Wagner Damanik berjanji, kelak menjadi kepala daerah tidak akan mengingkari amanah yang telah dipercaya masyarakat. “Kami akan lakukan bagaimana Simalungun ke depan ini menjadi Simalungun unggul, unggul di bidang infrastruktur, SDM, ekonomi dan unggul di bidang birokrasinya,” tutupnya. (dkt|*)
Discussion about this post