
Dekrit.com|Jakarta– Setelah menggelar pesta pernikahan pada tanggal 21 Maret 2020, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan Jakarta Barat. Fahrul menikahi selebgram Rica Andriani.
Kompol Fahrul dicopot lantaran menggelar pesta di tengah wabah Corona Covid-19 yang sedang melanda Indonesia. Ia dinilai melanggar maklumat Kapolri.
Pernikahan Rica Andriani memang digelar tertutup dan hanya mengundang sejumlah teman dan keluarga. Namun, beberapa kerabat justru memamerkan suasana pernikahan yang digelar di Hotel Mulia pada pada 21 Maret 2020 itu.
Alhasil, warganet pun dibuat heboh ketika foto-foto pernikahan Rica Andriani dan sang suami bermunculan di media sosial. Pesta resepsi pernikahan Rica Andriani juga dilengkapi dengan tradisi Pedang Pora.
Mengundang Kritik

Namun pada akhirnya, foto-foto perniikahan tersebut dihapus karena banyak warganet yang mengkritiknya. Rica Andriani hanya menyisakan tujuh foto di akun Instagram. “Restu,” tulis Rica Andriani menyertai foto keluarga.
Foto lain yang masih dipajang, yakni saat mencium tangan suami. Rica Andriani menulis ringkas, “Hai suamiku.”
Hal ini berimbas pada jabatan suami Rica yang menjabat sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Kompol Fahrul Sudiana dimutasi karena dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 soal Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020
Jabatan Baru
Melalui keterangan pers yang diedarkan pada Kamis (2/4/2020), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi kabar tersebut. Kini, Fahrul Sudiana diketahui menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini ang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan (Anjak),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Yusri mengatakan, Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai melanggar disiplin karena tidak mengindahkan maklumat Kapolri.
“Yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul,” bebernya.
Yusri menegaskan bahwa maklumat Kapolri soal larangan menggelar resepsi di tengah Corona ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Namun, anggota Polri juga wajib mentaati maklumat tersebut.
“Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” tuturnya.
Yusri menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang melanggar maklumat tersebut akan diberikan sanksi tegas.
“Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya, ” tandasnya.
Seperti diketahui, pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perbincangan khalayak. Sebab, Fahrul menggelar pernikahan mewahnya itu di tengah wabah Corona.
Masyarakat juga membandingkan perlakuan Polri terhadap warga biasa yang menggelar resepsi di tengah corona yang ditindak tegas. Sementara pernikahan Fahrul-Rica berjalan dengan lancar. (dkt|*)
Diolah dari berbagai sumber

Discussion about this post